Bantaeng,Amperanews.online — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri langsung oleh Bupati Bantaeng, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, awak media, serta organisasi masyarakat.
Rapat digelar pada Jumat, 8 Agustus 2025, dan dinyatakan terbuka untuk umum setelah kehadiran anggota DPRD memenuhi kuorum, yakni 23 orang dari total 28 anggota dewan.
Sekwan Sampaikan Pengantar Rapat
Sekretaris DPRD Kabupaten Bantaeng dalam sambutannya mengawali rapat dengan ucapan syukur kepada Allah SWT atas nikmat kesehatan dan kesempatan sehingga seluruh pihak dapat hadir dalam rapat paripurna tersebut. Ia menyampaikan pentingnya agenda penyerahan KUA-PPAS Perubahan sebagai bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah.
“Semoga rangkaian rapat ini dapat memperkuat kualitas keadilan kita secara vertikal kepada Allah SWT, dan menjadi pijakan tanggung jawab horizontal kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng,” ujar Sekwan dalam pengantarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir, termasuk Bupati Bantaeng, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD, camat, lurah, serta awak media dan organisasi masyarakat yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan tersebut.
Bupati Bantaeng Serahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan
Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menyampaikan secara resmi Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD. Ia menyampaikan bahwa penyusunan rancangan ini merupakan hasil evaluasi atas pelaksanaan APBD berjalan serta mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan aktual daerah.
“KUA dan PPAS Perubahan ini merupakan dokumen penting sebagai landasan dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kami berharap dapat disempurnakan bersama DPRD demi optimalisasi program-program pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bantaeng yang lebih baik dan berkelanjutan.
Setelah penyerahan dokumen, rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi, penetapan persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, serta pembacaan keputusan DPRD terkait KUA dan PPAS Perubahan TA 2025.
Rapat paripurna ditutup secara resmi oleh pimpinan DPRD setelah seluruh agenda diselesaikan.(Agus)