Dua Anggota DPRD Bantaeng Resmi Dilantik untuk Masa Jabatan 2024–2029

Unknown's avatar

Bantaeng,Amperanews.online – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng pada Jumat (15/8/2025) menjadi momen penting bagi dua anggota DPRD Kabupaten Bantaeng yang resmi mengucapkan sumpah/janji untuk masa jabatan 2024–2029.

Mereka adalah Subhan, S.Pd.I dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Dwi Indriyani, S.Pd dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang mengisi kursi DPRD setelah anggota sebelumnya mengundurkan diri.

Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng H. Budi Santoso, S.Sos., M.M, disaksikan rohaniawan Jamaluddin, S.Ag., M.M dari Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, serta seluruh anggota DPRD yang hadir.

Dasar pelantikan ini adalah Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1784/VI/Tahun 2025 tanggal 1 Juli 2025 dan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1072/VII/Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng Masa Jabatan 2024–2029.

Jalannya acara
Rapat paripurna diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Hafsah, S.Pd.I, serta pembacaan SK Gubernur oleh Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Bantaeng.

Kedua anggota DPRD yang dilantik kemudian mengucapkan sumpah/janji jabatan yang berbunyi, antara lain:

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa saya akan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Setelah itu, dilakukan penandatanganan berita acara, penyematan pin DPRD oleh Ketua DPRD, serta penyerahan SK Gubernur oleh Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzi Nurdin, M.Ikom.

Acara dilanjutkan dengan sambutan Bupati Bantaeng dan sambutan Gubernur Sulsel yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Setda Provinsi Sulsel, Andi Batth Huang Ccc, serta pembacaan doa oleh KM. Sukiman, S.Pdi.

Rangkaian pelantikan ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan pemberian ucapan selamat kepada kedua anggota DPRD yang baru dilantik.

Dengan resminya pelantikan ini, Subhan, S.Pd.I dan Dwi Indriyani, S.Pd siap menjalankan amanah sebagai wakil rakyat, berkomitmen mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, sesuai sumpah jabatan yang telah diucapkan.


Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *