Bantaeng, Sulawesi Selatan, Amperanews.online — Setelah beberapa hari disegel warga sebagai bentuk protes terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa, kantor Desa Pattalassang akhirnya kembali dibuka pada Jumat. Aksi penyegelan ini dipicu oleh keputusan sepihak Plt Kepala Desa yang memberhentikan seluruh perangkat desa, termasuk Ketua RT dan RW, tanpa musyawarah atau penjelasan yang jelas.
Pembukaan kantor desa dilakukan usai pertemuan terbuka yang digelar di depan kantor desa. Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kasatpol PP Kabupaten Bantaeng, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bantaeng, Ketua BPD Desa Pattalassang, serta wartawan dari berbagai media yang diundang resmi untuk menyaksikan jalannya dialog. Turut hadir pula Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang sejak awal aktif menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam forum mediasi, warga menyampaikan langsung kekecewaan mereka atas tindakan Plt Kades yang dinilai arogan dan merusak tatanan pemerintahan desa. Suasana pertemuan berlangsung tegang namun tetap tertib, hingga akhirnya pihak pemerintah kabupaten menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Pelayanan desa bukan milik satu orang, ini tanggung jawab bersama. Kalau semua perangkat diberhentikan tanpa alasan, bagaimana pelayanan mau jalan?” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Setelah adanya penjelasan dan komitmen dari pihak pemerintah, warga sepakat membuka kembali kantor desa agar pelayanan publik dapat berjalan seperti semula. Meski begitu, warga menegaskan bahwa aksi penyegelan adalah bentuk protes keras terhadap tindakan Plt Kades, dan mereka akan terus mengawal proses evaluasi ke depan.
Situasi di Desa Pattalassang kini mulai berangsur kondusif. Warga berharap langkah damai ini menjadi awal dari perubahan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.