Bantaeng, AmperaNews.online – Kasus penganiayaan yang sempat ditangani pihak kepolisian Polsek Bissappu, Kabupaten Bantaeng, akhirnya berakhir damai pada Senin (8/9/2025). Pelaku yang sebelumnya diamankan polisi pada Selasa (3/9/2025) di kediamannya di Kampung Bungung Katammung, ternyata masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban, yakni paman kandungnya sendiri.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (2/9/2025) di Kampung Bungung Katammung, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera turun tangan dengan mengamankan pelaku serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
Akibat insiden itu, korban mengalami luka ringan berupa goresan di siku tangan, leher, dan bagian belakang. Meski sempat menimbulkan ketegangan di antara keluarga, korban masih bisa beraktivitas seperti biasa. Kondisi inilah yang menjadi salah satu pertimbangan untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum.
Dalam proses penyidikan, korban dan pelaku akhirnya dipertemukan. Penyidik kemudian memfasilitasi mediasi antara keduanya. Hasilnya, baik korban maupun pelaku sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
“Antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga. Keduanya sudah sepakat berdamai, sehingga perkara tidak dilanjutkan ke ranah hukum,” ujar salah satu penyidik yang juga Kanit Reskrim Polsek Bissappu kepada Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulsel.
Keluarga pelaku menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban dan keluarganya. Mereka juga menegaskan komitmen untuk menjaga hubungan baik ke depan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Sementara pihak korban, meski awalnya keberatan, akhirnya memilih berdamai demi menjaga kerukunan keluarga.
Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, kasus ini dinyatakan selesai dan tidak diteruskan ke proses pengadilan.
(Tim Investigasi)