KASUS PERUSAKAN TANAMAN CENGKEH DI BANTAENG KORBAN ABDUL HAKIM MENUNGGU KEADILAN

Unknown's avatar

Bantaeng, Sulawesi Selatan, Amperanews.online- Kasus perusakan tanaman cengkeh yang dialami Abdul Hakim di Desa Bonto Bontoa, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, telah dilaporkan ke Polres Bantaeng lebih dari setahun yang lalu. Namun, hingga saat ini belum ada penyelesaian yang memuaskan.

H. Darwis Elyas Aco, pelaku perusakan tanaman cengkeh, belum mendapatkan hukuman yang setimpal. Abdul Hakim, korban perusakan, merasa kecewa dengan lambannya proses hukum yang berlaku.

Abdul Hakim berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil. Ia menunggu keadilan untuk dirinya dan berharap agar pelaku perusakan dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Kasus perusakan tanaman cengkeh ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum di Bantaeng. Apakah kasus ini akan diproses lebih lanjut dan apakah korban akan mendapatkan keadilan? Hanya waktu yang akan menjawab.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *