Penyerahan Sertipikat Elektronik Pertama di Bantaeng, Wujud Transformasi Digital Layanan Pertanahan

Unknown's avatar

Bantaeng, Amperanews.online – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng resmi menyerahkan sertipikat elektronik pertama kepada pemohon pada Rabu, 07 Agustus 2025.

Penyerahan ini merupakan bagian dari implementasi layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik, yang telah resmi diluncurkan pada 4 Agustus 2025 lalu. Layanan ini dihadirkan sebagai langkah modernisasi untuk memberikan kemudahan, percepatan, dan transparansi dalam proses administrasi pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Ibu Triastuti Listiyaningsih, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses layanan digital ini.

“Syukur alhamdulillah, pada hari ini produk pertama Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik sukses diselesaikan dan sudah diserahkan kepada pemohon,” ujarnya.

Sejak peluncuran layanan ini, masyarakat Bantaeng menunjukkan antusiasme tinggi. Mereka menilai bahwa layanan elektronik ini lebih efisien dan teratur, serta meminimalisasi antrean dan proses berbelit.

Transformasi digital ini sejalan dengan komitmen ATR/BPN dalam mendukung program pemerintah menuju reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis digital.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *