Penyerahan Sertipikat Tanah Warnai HUT RI ke-80 di Bantaeng

Unknown's avatar

Bantaeng,Amperanews online,17 Agustus 2025 – Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Bantaeng menjadi lebih istimewa dengan penyerahan Sertipikat Tanah—meliputi aset Pemerintah Daerah, aset Polres Bantaeng, dan Tanah Wakaf.

Penyerahan ini mencerminkan komitmen nyata pemerintah, melalui Kementerian ATR/BPN, dalam memberikan kepastian hukum atas tanah—baik untuk kepentingan negara maupun masyarakat.

Bupati Bantaeng, dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN serta Kantor Pertanahan setempat atas pelaksanaan penyerahan yang sangat bermakna. Ia menyampaikan:

“Kepastian hukum atas tanah merupakan kebutuhan mendasar. Dengan adanya sertipikat ini, selain memberikan rasa aman kepada penerima, juga diharapkan mampu mempercepat pembangunan di Kabupaten Bantaeng.”

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Ibu Triastuti Listiyaningsih, S.E., M.M., menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia menambahkan:

“Kami berkomitmen terus memberikan layanan prima, agar setiap bidang tanah di Bantaeng mendapat kepastian hukum yang jelas.”

Penerima Sertipikat Tanah Wakaf menyambut dengan penuh syukur dan antusias—merasa lega karena kini telah memiliki bukti kepemilikan yang sah dan diakui secara hukum.

Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan kepercayaan publik semakin kokoh, serta sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Polres Bantaeng, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng semakin kuat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *