SD Inpres Teladan Merpati Bantaeng Diduga Lakukan Pungutan Liar

BANTAENG, Sulsel — Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng tercoreng terkait persoalan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh pihak SD Inpres Teladan Merpati terhadap 337 Siswa.

Berdasarkan informasi dari orang tua siswa yang meminta untuk namanya tidak disebut mengungkapkan bahwa pihak sekolah memungut iuran sebesar Rp 15.000 per bulan untuk per siswa, khusus pada bidang mata pelajaran Bahasa Inggris.

“Lima belas ribu iuran setiap siswanya untuk setiap bulann yang diminta oleh pihak sekolah, saya kira sudah ada dana BOS,” ujar orang tua siswa.

Sementara, Kepala Sekolah SD Inpres Teladan Samsul Bahri ketika ditemui awak media, pada Rabu (21/05/2025) membenarkan adanya iuran sebesar 15.000 yang dimaksud.

“Iya, benar ada, tapi berbentuk sukarela dari Orang tua siswa berdasarkan keputusan rapat bersama dengan Komite Sekolah, untuk pembayaran gaji Guru Honor yang mengajarkan Bahasa Inggris, bukan iuran,” ujar Samsul.

Sebab menurut penjelasan, bahwa hal untuk memberikan gaji kepada Guru Honorer untuk tambahan pelajaran Bahasa Inggris yang diajarkan kepada siswa tersebut, tidak tertata pada dana Bos alias tidak masuk dalam Petunjuk Teknis (Juknis).

“Tidak masuk pada Juknis dana bos, dan bukan semua siswa juga yang dikenakan biaya itu, misalkan kalau ada tiga orang siswa bersaudara, maka hanya satu yang membayar,” tambahnya yang turut diiyakan oleh Ketua Komite dan Ketua Pantering.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, Muslimin, S.Pd ketika dimintai tanggapan diruang kerjanya mengatakan, bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan pihak sekolah SD Inpres Teladan terkait adanya informasi tersebut.

Dikatakannya, apabila ada orang tua siswa yang keberatan, maka pihaknya akan menindaklanjuti persoalan itu.

“Terima kasih atas infonya, saya akan koordinasikan dengan Kepala sekolah SD Inpres Teladan Merpati, dan apabila ada keberatan dari pihak Orang tua siswa, maka saya akan tindak lanjut,” pungkas Kepala Dinas Pendidikan, Drs, Muslimin, M.Si(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *